Prosedur Peminjaman Peralatan Laboratorium
Untuk memudahkan segenap civitas akademika Universitas Ahmad Dahlan khususnya di lingkungan JPMIPA dengan ini kami sampaikan prosedur peminjaman peralatan inventaris laboratorium antara lain :
- Peminjam mengisi formulir peminjaman barang, bisa didapat di LTPS atau diunduh di sini;
- Meminta persetujuan kepala lab (dibuktikan dengan tanda tangan di formulir)
- Menyerahkan formulir dengan dilengkapi tanda pengenal (KTM, KTP, SIM) ke laboran;
- Pengambilan alat dan pengecekan awal;
- Mengisi buku induk peminjaman;
- Jangka waktu peminjaman selama 3 hari/1 pekan (tergantung alat), dan dapat diperpanjang;
- Keterlambatan pengembalian akan dikenai denda, besarnya denda disesuaikan dengan jenis alat/barang yang dipinjam;
- Kerusakan alat setelah proses peminjaman sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam;
- Untuk peminjam diluar civitas akademika JPMIPA UAD akan dikenakan biaya peminjaman alat yang besarnya disesuaikan dengan alat yang dipinjam;
Demikian, harap menjadikan maklum.
Yogyakarta, 15 Ramadhan 1432 H
Ka. Lab TPS
Rachmad Resmiyanto